You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen

Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun 2017.

Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar. 

Khusus di Dinas Perhubungan (Dishub), anggaran yang telah terserap saat ini mencapai 68 persen dari total anggaran Rp 161 miliar.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyerapan anggaran di jajarannya hingga Oktober ini terbilang sudah cukup baik. Pihaknya akan terus mengoptimalkan penyerapan sampai akhir tahun mendatang.

Serapan Anggaran Disdik Capai 54 Persen

"Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar," ujarnya, Rabu (11/10).

Dituturkan Andri, SKPD di bawah Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta sudah melakukan proyeksi penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Di Dishub sendiri, penyerapan anggaran hingga akhir tahun ditargetkan mencapai 87-93 persen.

"Kami optimis bisa mencapai target. Karena memang tidak ada hambatan yang berarti dalam melakukan penyerapan anggaran tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1829 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik