You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen

Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun 2017.

Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar. 

Khusus di Dinas Perhubungan (Dishub), anggaran yang telah terserap saat ini mencapai 68 persen dari total anggaran Rp 161 miliar.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyerapan anggaran di jajarannya hingga Oktober ini terbilang sudah cukup baik. Pihaknya akan terus mengoptimalkan penyerapan sampai akhir tahun mendatang.

Serapan Anggaran Disdik Capai 54 Persen

"Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar," ujarnya, Rabu (11/10).

Dituturkan Andri, SKPD di bawah Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta sudah melakukan proyeksi penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Di Dishub sendiri, penyerapan anggaran hingga akhir tahun ditargetkan mencapai 87-93 persen.

"Kami optimis bisa mencapai target. Karena memang tidak ada hambatan yang berarti dalam melakukan penyerapan anggaran tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1024 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye913 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye882 personAnita Karyati