You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dishub Sudah 68 Persen

Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun 2017.

Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar. 

Khusus di Dinas Perhubungan (Dishub), anggaran yang telah terserap saat ini mencapai 68 persen dari total anggaran Rp 161 miliar.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyerapan anggaran di jajarannya hingga Oktober ini terbilang sudah cukup baik. Pihaknya akan terus mengoptimalkan penyerapan sampai akhir tahun mendatang.

Serapan Anggaran Disdik Capai 54 Persen

"Sekarang penyerapan di Dinas Perhubungan sudah mencapai 68 persen dari total anggaran sebesar Rp 161 miliar," ujarnya, Rabu (11/10).

Dituturkan Andri, SKPD di bawah Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta sudah melakukan proyeksi penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Di Dishub sendiri, penyerapan anggaran hingga akhir tahun ditargetkan mencapai 87-93 persen.

"Kami optimis bisa mencapai target. Karena memang tidak ada hambatan yang berarti dalam melakukan penyerapan anggaran tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10806 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati